BKU, Bandung – Direktorat Layanan Kemahasiswaan menggelar sosialisasi mengenai pelaporan penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Selasa, 18 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah mengenai pentingnya penyusunan laporan penggunaan dana yang telah mereka terima.
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan mahasiswa memberikan laporan terkait Dana yang sudah diperoleh. Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran rinci mengenai penggunaan dana yang diterima melalui program KIP Kuliah. Dengan menyusun laporan biaya kuliah ini, diharapkan dapat memberikan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan evaluasi yang jelas mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan dana bantuan pendidikan tersebut.
Laporan ini disusun untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan bantuan pendidikan, serta sebagai bahan evaluasi efektivitas dan efisiensi program KIP Kuliah.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I, Dr. Apt Yani Mulyani, M.Si., menekankan pentingnya mahasiswa mengikuti setiap arahan dari Direktorat Layanan Kemahasiswaan, termasuk dalam proses pelaporan ini. Hal tersebut juga diperkuat oleh Mufti Fauzi Rahman, Ketua Divisi Pengembangan Prestasi, Beasiswa, Ormawa, dan UKM, yang menegaskan bahwa pelaporan ini diperlukan untuk memastikan kelancaran administrasi di LLDIKTI Wilayah 4.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah diwajibkan mengisi laporan pertanggungjawaban sesuai dengan format yang telah disediakan oleh Direktorat Layanan Kemahasiswaan. Laporan ini harus dikumpulkan paling lambat 27 Februari 2025.
Direktur Layanan Kemahasiswaan, Suherdin, dalam penutupan acara menegaskan bahwa mahasiswa KIP dan non-KIP diperlakukan secara setara. Namun, untuk keperluan monitoring dan pelaporan anggaran, mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki kewajiban tambahan dalam menyusun laporan ini.
Tautan Penting untuk Pelaporan KIP Kuliah
📌 Format Laporan KIP-K 2025: : https://bit.ly/FormatLaporan_KIP-K2025
📌 Pengumpulan Laporan KIP-K 2025:: https://bit.ly/Laporan_KIP-K2025