Universitas Bhakti Kencana terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang unggul tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam pengembangan soft skills. Oleh karena itu, Panduan Sistem Kredit Prestasi (SKP) dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) 2024 hadir sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri melalui kegiatan kemahasiswaan yang terencana dan terukur.

Apa Itu SKP dan SKPI?

📌 Sistem Kredit Prestasi (SKP) adalah sistem yang mengakui dan memberikan penghargaan terhadap prestasi serta keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Setiap aktivitas mahasiswa akan dikonversikan dalam bentuk poin SKP yang menjadi salah satu syarat kelulusan.

📌 Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh universitas untuk memberikan informasi tentang capaian akademik dan non-akademik mahasiswa. SKPI menjadi nilai tambah bagi lulusan saat memasuki dunia kerja atau melanjutkan studi.

Mengapa SKP dan SKPI Penting?

✅ Mengembangkan Soft Skills: Mahasiswa mendapatkan pengalaman dalam kepemimpinan, komunikasi, manajemen waktu, dan kerja tim.
✅ Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja: Prestasi dan pengalaman mahasiswa terdokumentasi dengan baik dalam SKPI sebagai bukti keunggulan mereka.
✅ Memotivasi Mahasiswa untuk Aktif: Sistem ini mendorong mahasiswa untuk lebih terlibat dalam berbagai kegiatan, baik akademik maupun non-akademik.
✅ Sejalan dengan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM): Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan berkontribusi di luar kelas.

Kategori Kegiatan yang Diakui dalam SKP

🎯 Kegiatan Wajib Universitas: PKKMB, Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKMM), dan Pengenalan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).
🎯 Organisasi & Kepemimpinan: Pengurus organisasi, panitia kegiatan, magang organisasi, dan kepanitiaan khusus.
🎯 Penalaran & Keilmuan: Lomba karya tulis ilmiah, publikasi jurnal, penelitian, dan kompetisi akademik.
🎯 Minat & Bakat: Olahraga, seni, kerohanian, dan kompetisi non-akademik.
🎯 Pengabdian kepada Masyarakat: Bakti sosial, penanganan bencana, dan kegiatan sukarela lainnya.

Selengkapnya Silakan Download:Â